sergap TKP – SURABAYA
Sepanjang tahun 2019 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) telah berhasil mengungkap 60 kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 67 kilogram, atau nyaris meningkat empat kali lipat dari tahun 2018.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambada menjelaskan bahwa ungkap kasus yang dilakukan oleh pihaknya telah melampaui target dan cukup jauh dibanding tahun 2018 yang hanya berhasil mengungkap 16 kasus.
“Tahun ini peningkatannya cukup tinggi, untuk laporan kejadian narkotikanya jumlah targetnya 25, tapi bisa menangani sampai 60 kasus,” ujar Brigjen Bambang di Kantor BNNP Jatim, Senin (16/12/2019).
Peningkatan tersebut juga berimbas pada jumlah barang bukti narkotika seperti sabu-sabu, ganja sampai ekstasi dari 53 kilogram di tahun 2018 meningkat 14 kilogram jadi 67 kilogram di 2019.
“Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 141 orang dengan barang bukti sitaan yang meningkat menjadi 67 kilogram dengan rincian ganja seberat 3.988 gram, sabu 62.203 gram dan ekstasi 1.181 butir” ungkapnya.
Sementara untuk kasus yang paling menonjol di tahun 2019 ini adalah penangkapan dua pengedar di Tol Sumo dan hotel kawasan Juanda yang membawa 25 kilogram narkotika jenis sabu.
“Tahun 2019 yang menonjol kasus yang ditangkap di Banyuates 18 kilogram. Lalu ada juga dalam satu hari ada dua TKP jumlah 25 kilogram itu di kawasan Juanda dan tol,” imbuhnya.
Peredaran narkotika tersebut paling tinggi terjadi di Madura. “Bandar nomor satu berada di Madura. Madura tahun 2018 khususnya Bangkalan dan Sampang itu memang rawan,” ungkapnya.






