sergap TKP – JAKARTA
Diduga berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap, WA alias AG (67), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, WA merupakan tersangka pelaku Perampok Toko Emas Cantik di Tamansari, Jakarta Barat.
“Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan senjata api,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (4/2/2020).
Sebelumnya, terjadi perampokan dengan menggunakan senjata api di Jalan Pangeran Jayakarta, Pasar Pecah Kulit Los A36-36 Tamansari, Jakarta Barat, pada Jumat (28/2/2020). Peristiwa perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat melakukan aksinya, Pelaku berhasil membawa kabur 3 Kilogram emas serta melukai seorang petugas kebersihan dengan senjata api di bagian kakinya.
Aksi perampokan yang terekam di kamera pengintai (cctv) itu, akhirnya menjadi viral di media sosial. Dan hanya dalam kurun waktu dua hari, WA akhitnya tertangkap.
WA ditangkap oleh Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan tim Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari dipimpin Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi.
Atas perbuatannya, tersangka WA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.







