sergap TKP – OKU TIMUR
Diduga cabuli putri kandungnya hingga hamil, Seorang Ayah bernama Yanto (52) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Agustus 2019 lalu, Akibat perbuatan pelaku, saat ini korban hamil lima bulan.
“Pelaku ditangkap di Banyuasin,” kata AKP M Ikang Ade Putra didampingi PS Kanit PPA Bripka Juaini. Kamis (5/4/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yanto mengaku tega mengauli anak kandungnya hingga hamil dengan alasan, karena sang istri sakit diabetes.
“Pelaku menyebut istrinya sakit kencing manis atau diabetes, sehingga delapan bulan terakhir dirinya tidak dilayani sang istri. Saat kejadian, istri pelaku sudah pergi ke pasar untuk berdagang.” ujar AKP M Ikang Ade Putra.
Perbuatan bejad Yanto akhirnya diketahui setelah Ibu korban curiga dengan perubahan tubuh putrinya dan kemudian memeriksakannya.
“Keluarga korban curiga melihat perubahan badan korban, ketika diperiksa korban hamil. Saat ditanya siapa melakukannya korban jawab ayahnya. Selanjutnya ibu korban melaporkan kasus ini,” terang AKP M Ikang Ade Putra.







