sergap TKP – SURABAYA
Tim gabungan Polda Jatim bersama Polres Pasuruan Kota, menangkap Sepasang suami istri bernama Solikin dan Anita asal warga Pasuruan Kota.
Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan mengatakan, Kedua pelaku diamankan terkait kasus dugaan penculikan terhadap seorang anak berumur 3 tahun, warga negara Malaysia.
“ Sepasang suami istri ini awalnya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Kedua pelaku ditangkap lantaran membawa kabur anak majikannya yang berstatus sebagai warga negara Malaysia sejak Desember 2019 lalu,” kata Irjen pol Luki Hermawan. Rabu (11/3/2020).
Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku alasan menculik anak majikannya tersebut sebagai pancingan, lantaran setelah 7 tahun menikah keduanya tak kunjung diberi keturunan.
“Pengakuan pelaku sementara, mereka mengambil korban untuk pancingan karena setelah 7 tahun menikah belum memiliki anak,” ujar Irjen pol Luki Hermawan.
Keduanya dapat membawa lari sang anak lantaran saat bekerja di Malaysia mereka ini yang mengasuhnya. Sehingga, saat dibawa pergi, kedua orangtua sang anak tidak curiga.
“Awalnya tersangka berpamitan, Namun, kedua tersangka ternyata tak pernah kembali lagi. Saat dihubungi melalui telepon, pada awalnya masih bisa. Namun, setelah itu nomor kedua orangtua korban diblokir sehingga orang tua korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke PDM (Polis Diraja Malaysia) yang kemudian diteruskan ke Kedutaan, selanjutnya diteruskan pada Kepolisian,” terang Kapolda.
Setelah dilakukan pelacakan, akhirnya diketahui kedua tersangka berada di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan bersama dengan sang anak. Saat itu pula, keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jatim.
Setelah dilakukan pelacakan, kedua tersangka diketahui berada di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kota Pasuruan bersama dengan sang anak. Saat itu pula, keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jatim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sedangkan untuk sementara anak yang menjadi korban penculikan, akan dititipkan ke balai perlindungan anak.






