Kedapatan Mencuri, Warga Bandung Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – YOGYAKARTA

Aparat Polsek Tegalrejo mengamankan SP (43) asal warga Bandung, Jawa Barat, setelah sebelumnya ditangkap warga lantaran kedapatan mencuri sepeda motor.

“SP tertangkap warga saat hendak mencuri sepeda motor milik warga Sleman di wilayah Karangwaru, Tegarejo, Yogyakarta, pada Jumat (28/2/2020) sekira pukul 10.30 WIB,” Kata Kapolsek Tegalrejo, Yogyakarta, Kompol Ardiasnyah. Senin (2/3/2020).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi, berawal saat  SP yang sehari-hari bekerja sebagi pengamen melihat ada sepeda motor dengan kunci masih menggantung terpakir di halaman rumah tempat ia akan mengamen.

Diduga merasa aman, SP kemudian menaiki dan mendorong motor itu ke luar halaman rumah. Namun aksinya diketahui pemilik motor sehingga berteriak maling. Mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung berhamburan datang dan membantu mengejar serta menangkap SP.

Setelah tertangkap, warga yang geram dengan ulah SP, bahkan sempat menghajar SP beramai-ramai. Beruntung, aksi main hakim warga dapat dicegah setelah petugas dari Polsek Tegalrejo datang kelokasi kejadian  mengamankan SP dan membawanya ke Mapolsek Tegalrejo.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SP dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun,” tegas Kompol Ardiasnyah.

No More Posts Available.

No more pages to load.