sergap TKP – MEDAN
Tim penyidik Dirreskrimsus Polda Sumut melakukan penyelidikan atas adanya dugaan korupsi kontribusi Pendapatan Asal Daerah (PAD) ke Provinsi Sumut oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi.
“Iya benar, Saat ini sedang penyelidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana. Senin (2/3/2020).
Meski tidak menjelaskan secara spesifik siapa dan sudah berapa orang yang diperiksa terkait kasus tersebut, Namun, Dirreskrimsus memastikan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan telah tahap penyelidikan.
“Pemeriksaan ada, dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kombes Pol Rony Samtana.
Untuk diketahui, terkait kasus dugaan korupsi kontribusi Pendapatan Asal Daerah (PAD) ke Provinsi Sumut oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Direksi Keuangan PDAM Arif Haryadian.
Arif yang menjabat hingga pertengahan tahun 2019 itu, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.






