sergap TKP – KOTAWARINGIN BARAT
Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat berhasil membekuk Strl alias Ant dan Shr, Dua kawanan begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat. Provinsi Kalimantan Tengah.
Kedua pelaku yang menyasar korbanya rata-rata perempuan itu, ditangkap pada Kamis 27 Februari, sekira pukul 19.00 WIB.
“Kedua begal merupakan spesialis korbannya perempuan yang mengendarai sepeda motor di jalan yang sepi. Keduanya ditangkap di rumahnya pada Selasa malam lalu,” ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Dharma Ginting, Jumat (6/3/2020).
Penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ini, merupakan pengembangan penanganan dari laporan korban yakni Jrh.
AKBP Dharma menjelaskan, Saat kejadian, korban sedang mengendarai motor dari arah Pangkalan Bun menuju Kumai bersama Ztn.
“Tiba-tiba kedua pelaku dengan menggunakan motor langsung memepet korban dan menarik paksa tas milik korban yang berisi 2 unit HP merek iPhone 6s, 1 buah jam tangan Rolex serta uang tunai Rp58 ribu, Akibatnya korban terjatuh hingga mengalami luka lecet di sekujur tubuh,” terang Kapolres.







