Polres Metro Jakarta Barat Memusnahkan Barang Bukti Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan. Selasa (03/03/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Laruheru mengatakan, barang bukti narkoba  yang dimusnahkan ini antara lain jenis ganja, sabu pil ekstasi dan psikotropika.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa ganja seberat 318 Kg, sabu seberat 12,6 Kg, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil psikotropika,” kata Kombes Pol Audie S Laruheru didampingi Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar. Selasa (03/03/2020).

Kapolres menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kerja keras anggota dalam mengungkap dua kasus jaringan sindikat narkoba lintas kota.

Kapolres menegaskan dengan pemusnahan barang bukti ini senilai Rp10 miliar dan sekitar 1 juta orang terselematkan dari ancaman bahaya narkoba.

Kapolres juga menyampaikan, bahwa pesan  pihaknya bekerja sama dengan kepolisian siap memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya

“Kami konsisten, kompak, kami bersatu untuk menuntaskan narkoba di Jakarta Barat. Jangan main-main dengan kejahatan narkoba di Jakarta Barat, kami akan menumpas. Kami berkordinasi dan bekerjasama mulai dari pencegahan dan penangkapan,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.