sergap TKP – GUNUNGKIDUL
Satresnarkoba Polres Gunungkidul menggerebek sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul, yang diduga digunakan sebagai tempat pembuatan minuman keras (miras) oplosan.
“Saat dilakukan penggerebekan, Pelaku yang diduga pemilik pabrik berhasil kabur sehingga hanya beberapa barang bukti lapangan yang berhasil diamankan,” kata Kasatresnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo didampingi Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Eny Nur Widiastuti. Minggu (1/3/2020).
Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diantaranya yakni, tiga jeriken kosong, dua galon air mineral kosong, 50 ml perasa makanan berupa cairan berwarna kuning, 1 botol frambos, 1 botol aqua berisi sisa cairan warna kuning 200 ml, 1 botol berisi sisa cairan warna coklat 200 ml, 9 botol ukuran 1,5 liter kosong, 1 teko plastik, blender dan 1 torong kecil, 45 botol gepengan kosong bertulis Iceland, 13 botol kosong bulat, dan 45 botol gepengan kosong.
“Selain itu, kita juga temukan 1 bungkus pupuk NPK, 1 bungkus lem kayu, dan 39 tablet obat nyamuk elektrik merek Hit,” ujar AKP Tri Wibowo.
Menurut Kasat, Saat penggerebekan, dilokasi sudah tidak ada aktivitas produksi. Begitu juga dengan pelaku juga tidak berada di tempat, jika memang ada tentu nantinya akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti sudah kami amankan. Sementara pelaku masih kita buru dan dugaan awal bahan-bahan berbahaya itu untuk oplosan,” tuturnya.








