Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Oknum ASN Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – BULUKUMBA

Diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial MA (44), diamankan polisi. Minggu (1/3/2020).

“Pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba,” kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka. Minggu (1/3/2020) petang.

Penangkapan terhadap MA, merupakan pengembangan dari tertangkapnya tersangka berinisial BA (49) yang telah ditangkap sebelumnya terkait kasus yang sama.

“BA ditangkap pada Jumat (28/2/2020) sekira pukul 23.00 Wita,” ujar AKP Hambali Makka.

Dari penangkapan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sachet plastik berisi sabu,  satu unit HP merek Vivo warna hitam, dan satu bungkus rokok merek Dunhill warna putih.

“Atas perbuatanya, Untuk MA disangkakan sebagai pengguna, sedangkan, BA sebagai penyedia,” terang AKP Hambali Makka.

No More Posts Available.

No more pages to load.