sergap TKP – JAKARTA
Selama kurun waktu dua bulan terakhir, Satuan Tugas (Satgas) Kuda Laut yang bertugas untuk mengawal distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) berhasil mengungkap sebanyak 102 kasus dengan total tersangka 135 orang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Tim satuan tugas (Satgas) Kuda Laut ini bertugas untuk mengawasi penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM). Satgas Kuda Laut dibentuk oleh oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
“Pembentukan Satgas Kuda Laut tersebut untuk mengawasi penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar telah melebihi batas kuota di tahun 2019,” kata Bigjen Pol Argo Yuwono. Jumat (6/3/2020).
Untuk melakukan pengawasan pendistribusian BBM di seluruh wilayah Indonesia. Satgas Kuda Laut juga bekerja sama dengan Kementerian dan pemangku kepentingan terkait.
“Satgas Kuda Laut itu dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan anggotanya Kepala Korps Brimob dan Kepala Korps Polairud,” jelas Brigjen Pol Argo.
Karo Penmas menerangkan, Dari sebanyak kasus yang berhasil diungkap Tim Satgas Kuda Laut, jumlah kasus penyelundupan BBM ini paling banyak terjadi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung.
“Dari tolal 102 pengungkapan, terdiri 12 kasus dengan 19 tersangka ada di Sumsel, kemudian di Babel terdapat 11 kasus dengan 11 orang tersangka, dan di Sumbar 10 kasus total 17 orang tersangka.” Terangnya.
Menurut Karo Penmas, Selain berhasil mengungkap sebanyak 102 kasus serta menetapkan 135 orang sebagai tersangka, dari hasil pengungkapan kasus ini, tim Satgas Kuda Laut juga mengamankan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM).
“Di Sumsel ada sebanyak 70,840 liter solar, di Bangka Belitung 11,630 liter solar dan 70,640 liter solar. Total keseluruhan pengungkapan Satgas Kuda Laut sebanyak 209,685 liter solar, 69,821 liter premium, 340,690 liter minyak mentah dan 264, 03 liter avtur.” Pungkasnya.






