sergap TKP – SURABAYA
Korps Lalu Lintas (Korlantas) bekerjasama dengan BRI memberikan bantuan senilai Rp600 ribu pertiga bulan dalam bentuk e-Mony yang bisa dimanfaatkan untuk membeli sembako atau tarik tunai di ATM, kepada para Sopir angkutan umum yang terdampak covid-19.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan seluruh Indonesia jumlah penerima bantuan sebanyak 197 ribu pengemudi sedangkan di Jatim 29 ribu orang.
“Diberikan kepada 197 ribu pengemudi setiap provinsi, bisa sopir bus, taxi, ojek pangkalan, maupun tukang becak. Untuk di Jatim jumlahnya 29.166 orang terbagi di 39 kabupaten kota,” kata Kombes Pol Budi Indra Dermawan di gedung Rupatama Mapolda Jawa Timur. Rabu (15/4/2020).
Menurut Dirlantas, sebelum menerima bantuan bagi para calon penerima sebelumnya diwajibkan untuk mengikuti pelatihan yang telah ditetapkan baik itu protokol pencegahan virus corona, safety driving hingga safety riding.
“Latihan pertama bulan ini edukasi tentang covid, bulan kedua edukasi keselamatan, bulan ketiga safety riding dan latihan dasar Bahasa Inggris,” ujar Budi Indra.
Adapun untuk mekanisme pelatihan tersebut akan dilaksanakan di masing-masing Polres Kabupaten Kota dengan tetap mengedepankan psycal Distancing.
Sementara itu, I Wayan Supartha selaku Wakil Pimpinan Wilayah Kanwil BRI Surabaya menambahkan, BRI sebagai pelayanan dilapangan menyalurkan melalui rekening BRITAMA untuk daftar ada pada Dirlantas.
“Nantinya sesuai data kita akan verifikasi. Dana ini untuk membantu si penerima yabg terkena sampai virus ini, kehilangan pekerjaan, maupun penghasilan yang berkurang, kita hanya sebagai penyalur,” imbuhnya.
Untuk tahap pertama pemberian bantuan diberikan pada 15 April hingga 15 Mei. Tahap kedua pada 16 Mei hingga 15 Juni 2020 dan tahap ke tiga 16 Juni hingga 15 Juni 2020.






