sergap TKP – PALEMBANG
Seorang pria bernama Asmuni (43) asal Sungsang, Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi lantaran diduga menggelapkan 8 unit sepeda motor.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty mengatakan, Tersangka ditangkap terkait kasus penggelapan dengan modus meminjam motor. Modusnya, tersangka mengaku sebagai polisi dengan pangkat Ipda dan berdinas di Polda Sumsel.
“Modusnya, Tersangka yang mengaku sebagai polisi ini meminjam motor korban untuk melakukan penangkapan. Kemudian motor korban dibawa dan setelah itu dijual di daerah Sungsang dengan harga Rp4 juta rupiah,” kata Kompol Yenni Diarty didampingi Kanit Reskrim Iptu Ginting. Rabu (15/4/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Asmuni juga mengaku dengan modus yang sama telah melakukan aksi penipuan serupa sebanyak 8 kali.
“Dari 8 kali aksi yang dilakukan pelaku, Dua di antaranya di rumah susun, Kampung Baru Kebun Bunga, 16 Ilir serta 19 Ilir Palembang.” Ujar Kompol Yenni Diarty.
Untuk meyakinkan korban, pelaku selain mengaku sebagai polisi juga menggunakan atribut lencana kepolisian.
“Pelaku berpura-pura sebagai anggota di Polda sehingga korbannya percaya, dan pelaku menggunakan atribut lencana yang dibeli di Pasar Cinde,” pungkasnya.






