Wabah Virus Corona, Kasus Tindak Pidana Di Kabupaten Sidoarjo Menurun

oleh -
oleh

sergap TKP – SIDOARJO

Selama penyebaran wabah virus corona (COVID-19), berdasarkan indeks crime total hingga awal April 2020, Kasus tindak pidana diwilayah hukum Polesta Sidoarjo mengalami penurunan. Selasa (14/4/2020).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, Selama penyebaran wabah virus corona, Tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Sidoarjo turun hingga 30 persen.

“Meski demikian, kita tetap memerintahkan kepada para personel agar selalu waspada dan hati-hati serta menjalankan tugas sebagaimana prosedur yang ada ditengah wabah corana.,” kata Kombes Pol Sumardji. Senin (13/4/2020).

Menurut Kapolresta, penurunan angka kriminalitas itu, dari kecepatan merespon dan bertindak ketika mendapat laporan hingga pengungkapan kasus.

“Bahkan bila diperlukan lakukan tindakan tegas dan terukur kepada para tindak pidana.” ujar Kombes Pol Sumardji.

Sedangkan ketika ditanya terkait dengan dibebaskannya beberapa narapidana di saat situasi Covid-19, Kapolresta meyakinkan pihaknya telah mengantongi data-data para narapidana yang bebas. Dan akan tetap melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik mereka.

“Kita sudah antisipasi, data mereka para residivis yang mendapatkan asimilasi dari pihak lapas. Kita terus pantau pergerakannya, jadi jangan coba-coba berbuat kriminal kembali karena kami tidak segan memberikan tindakan tegas.” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.