sergap TKP – DEPOK
Diduga kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan membawa senjata tajam saat melakukan takbir keliling, 12 orang remaja diamankan polisi. Minggu (24/5/2020) dini hari,
Mereka diamankan Patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah bersama Dandim 0508 Depok, Kolonel Isrok Miroj.
Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, mereka diamankan karena melanggar aturan dan membawa senjata tajam.
“Para pemuda yang diamankan ini karena melanggar takbiran keliling menggunakan mobil angkutan umum dan ada yang membawa senjata tajam serta minuman keras,” kata Kombes Pol Azis Andriansyah, Minggu (24/5/2020).
Untuk memberikan efek jera, ke-12 remaja tersebut kemudian digiring ke Polrestro Depok untuk diberikan pembinaan.
“Untuk miras dan senjata tajam kita sita sebagai barang bukti. Sedangkan para pemuda kita diberikan huķuman sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum,” ujarnya.






