sergap TKP – SURABAYA
Masih ada sejumlah warung kopi (Warkop) yang masih buka atau beroperasi melewati jam malam yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Warkop tersebut terjaring patroli gabungan skala besar Ops Aman Nusa II di Surabaya.
Patroli yang melibatkan Polda Jatim dan instansi terkait seperti Satpol PP, Dinkes Provinsi Jatim, Banser, Bonek, ormas dan mahasiswa tersebut menyisir sejumlah lokasi di Surabaya.
Salah lokasi yang disisir dalam patroli ini adalah wilayah Jl. KH Mas Mansyur kawasan Ampel Surabaya tepatnya di warkop pinggir jalan yang tidak patuh PSBB dengan tetap berjalan hingga lewat dari 21.00 WIB.
Parahnya lagi, warkop yang kedapatan melanggar jam malam tersebut ternyata telah sempat diperingatkan dan dipasang police line. Namun police line tersebut diduga dihilangkan oleh pengelola warkop.
Akibatnya selain mendapat peringatan dari petugas, pengelola warkop tersebut dibawa ke Polsek Semampir untuk diproses hukum lebih lanjut guna memberikan efek jera kepada penjual.
Selanjutnya patroli dilakukan petugas menuju ke Jl. Kebalen Wetan Surabaya di Warkop Barokah 5758 dan di Jl. Gresik Surabaya tepatnya di Warkop Mboize.
Di kedua tempat tersebut petugas juga menghimbau kepada para pemilik warkop dan para pengunjung/pembeli agar mematuhi aturan PSBB yaitu jam malam dengan tidak beroperasi lebih dari jam 21.00 WIB.
Selain itu diingatkan pula untuk hanya boleh melayani take away atau dibawa pulang dan tidak melayani dine in atau makan maupun minum di tempat.
Selain itu, para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19, pemberlakuan jam malam atau batas waktu beraktivitas di luar rumah selama PSBB.
Petugas juga menyarankan kepada masyarakat agar tidak bergerombol atau nongkrong serta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Mereka semua dihimbau untuk tetap berada dirumah (stay at home) dan melakukan pembatasan secara sosial (social distancing). Kemudian petugas dari Biddokkes Polda Jatim melakukan pengukuran suhu badan kepada para pedagang dan juga para pembeli.
Selanjutnya dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di area tersebut dan juga penyegelan kursi dan meja oleh petugas Satpol PP. Petugas dari Satpol PP juga melakukan pemeriksaan KTP kepada pemilik tempat dan pengunjung kemudian menyitanya.







