sergap TKP – MEDAN
Petugas Ditresarkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menembak mati Muhammad Yusuf Nasution alias Yusuf, satu dari tiga gembong narkoba jaringan internasional, Malaysia-Aceh dan Medan.
Yusuf terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, penangkapan terhadap Yusuf berawal saat personel Ditresarkoba Polda Sumut mendapat laporan tentang peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Banda Aceh, tepatnya di Besitang, Kabupaten Langkat pada Minggu (14/6/2020).
Atas informasi tersebut, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap dua laki-laki yang mengendarai mobil Toyota Yaris nomor polisi BM 1152 JM warna hitam. Keduanya ditangkap saat baru mengambil narkoba jenis sabu dari Provinsi Aceh.
“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 5 Kg milik dua tersangka bernama Khairi Roza dan Syahreza,” kata Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat konferensi pers, Senin (15/6/2020).
Selanjutnya petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Muhammad Yusuf Nasution di Jalan Megawati, Kota Binjai. Namun, saat proses penangkapan tersangka Yusuf rupanya melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
“Dari dalam mobil Toyota Kijang BK 1262 AL, Yusuf malah menembaki petugas dengan senjata api. Melihat itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur hingga tersangka Yusuf meninggal dunia.” Pungkasnya.







