sergap TKP – JAKARTA
Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kalideres berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan berinisial HP (27) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Tersangka HP, ditangkap setelah sebelumnya sempat melakukan aksi penjambretan sebuah handphone milik seorang korban berinisial IC, di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (15/7/2020) malam.
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet mengatakan, Penjambretan yang dilakukan pelaku, terjadi saat korban yang tengah menumpang ojek online dari Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cengkareng, menhju Ruko CBD Pegadungan.
“Saat itu korban yang dibonceng sedang memainkan ponselnya. dengan mengendarai sepeda motor tiba-tiba pelaku langsung memepet korban kemudian merampas ponsel milik korban.” kata Kompol Slamet di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin (27/7/2020).
Mengetahui ponselnya dibawa kabur pelaku, korban spontan langsung berteriak dan meminta tolong. Beruntung, disaat bersamaan tim Buser Polsek Kalideres yang sedang observasi di wilayah itu mengetahui informasi tersebut dan langsung mengejar pelaku.
“Saat dikejar, pelaku jatuh dari sepeda motornya dan langsung diamankan tim Buser,” terang Kompol Slamet.
Saat diamankan, selain mengamankan pelaku dari tangan tersangka ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kepada polisi, HP mengaku baru satu kali beraksi. Meski begitu polisi masih mendalami keterangan pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, HP mengaku baru sekali melakukan aksi penjambretan,” ujar Kompol Slamet.
Apapun alasan pelaku, atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.








