Tragis, Ayah Tiri Tega Mencabuli Anak Tirinya Sejak SD Hingga Duduk Dibangku SMA

oleh -
oleh

sergap TKP – MEDAN

Pagar makan tanaman, itulah yang diduga dilakukan oleh MI (43) warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Minggu (29/11/2020).

MI diduga tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Tragis, aksi bejad yang dilakukan pelaku terhadap korban sebut saja Bunga (13) diduga telah dilakukan MI sejak Bunga masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), hingga duduk di SMA.

Sepandai pandainya menutup bangkai, perbuatan bejad MI yang telah dilakukan selama bertahun-tahun itu akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri memberitahukan perbuatan ayah tirinya kepada ibu korban.

Mengetahui kejadian itu, Ibu korban yang tak terima dengan perbuatan MI, kemudian langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan, perbuatan cabul pelaku selalu dilakukan ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah, selama ini korban tidak berani memberitahukan perbuatan bejad sang ayah tiri.

“Kasus ini sendiri terungkap, setelah korban memberanikan diri melaporkan perbuatan pelaku kepada temannya, melalui pesan singkat di media sosial, yang kemudian diteruskan kepada nenek korban,” kata AKP Madianta Ginting.

Terkait laporan korban, Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami keterangan pelaku, guna memastikan apakah terdapat korban lain dari kejahatan pelaku atau tidak. Namun yang pasti, atas perbuatannya, pelaku MI terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.