Densus 88 Antiteror Tangkap DPO Bom Bali I

oleh -
oleh

sergap TKP – LAMPUNG TIMUR

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait insiden teror Bom Bali I berinisial Z (57). Minggu (13/12/2020).

Ditempat terpisah, Terkait penangkapan DPO insiden teror Bom Bali I berinisial Z  juga dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

“Buronan Z ditangkap di wilayah Lampung Timur.” kata Irjen Pol. Argo Yuwono. Sabtu (12/12/2020) malam.

Selain memiliki peranan penting dalam menjalankan aksi teror Bom Bali I tahun 2001, Z juga berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos itu berfungsi seperti special taskforce.

“DPO Z adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.