Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Polrestabes Surabaya Amankan 31 Poket Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Satreskoba Polrestabes Surabaya menggrebek sebuah rumah di Jl.Bogangin III, Surabaya, Sabtu (27/12/2020).

Penggerebekan rumah itu oleh anggota karena ditengarai menjadi tempat tinggal pengedar sabu-sabu (SS), setelah mendalami laporan dari warga setempat.

Hasilnya, satu pria bernama, Fakih (25) diamankan berikut barang bukti berupa, 31 poket sabu seberat 28,76 gram yang diakui miliknya.

Barang bukti narkoba tersebut didapat petugas setelah menggeledah kamar Fakih. Atas temuan ini, pria lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), ini akhirnya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

Kasatreskoba Polrestabes Sby AKBP Memo Ardian, mengatakan, ini adalah hasil kerja keras anggota guna menindak bandar kelas kecil hingga bandar besarnya.

“Ungkap kasus tersebut, saat ini masih dikembangkan anggota untuk melacak siapa yang menyuplainya,” terang AKBP Memo Ardian, Minggu (27/12/2020).

Penangkapan terhadap Fakih ini berdasarkan laporan yang masuk ke anggota, jika selain pengguna, Fakih juga pengedar sabu.

Selain menemukan 31 poket SS, petugas juga menyita uang diduga hasil transaksi sebesar Rp 1,2 juta, 1 plastik klip, 1 unit timbangan elektrik.

Satu unit Yamaha Vixion Nopol L 3810 TB, juga disita karena dijadikan sarana transaksi, dan 1 kartu ATM.

Kepada petugas Fakih mengakui semua perbuatan dan sudah mengedar sabu beberapa bulan terakhir ini diwilayah Surabaya.

“Saya beli ke seseorang dengan cara diranjau di suatu tempat,” kata Fakih.

No More Posts Available.

No more pages to load.