sergap TKP – BANJARMASIN
Kapolda Kalsel memberikan apresiasi atas keberhasilan dan pencapaian yang dilakukan Polresta Banjarmasin melalui Satuan Reserse Narkoba terkait rekor pengungkapan kasus narkotika dengan jumlah besar.
Jika sebelum pada awal November silam, berhasil menggagalkan 42.9 kilogram Narkoba yang terdiri dari 35,7 Kg sabu-sabu dan 30.000 butir pil ekstasi
Kali ini tak tanggung-tanggung, sebanyak 93 kilogram Narkotika yang terdiri dari 84 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir ekstasi seberat 9 kilogram berhasil digagalkan.
Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. didampingi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. dan dihadiri sejumlah Forkompinda Kota Banjarmasin di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (17/12/2020) Siang.
Dalam ungkap kasus yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Kompol Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., petugas turut mengamankan satu orang kurir atas nama HE (26) warga Jalan Pramuka Komplek Rahayu Pembina IV Grand Nuris Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.
Pelaku ditangkap saat berada dikawasan Jalan Rasuna Said, Teluk Betung Bandar Lampung atau tepatnya di Hotel Swiss Bell kamar nomor 8003, Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 22.45 WIB.
Diketahui Pelaku melakukan perjalanan dari Banjarmasin, ke Jakarta, kemudian ke Medan, dari Medan ke Bukit tinggi ke padang dan kemudian ke Bengkulu akhirnya sampai ke Lampung.
“Dari Medan yang bersangkutan membawa 2 koper, yang kita yakini itu sabu. Di Bengkulu pelaku kembali mengambil 2 koper yang isinya sabu dan ekstasi. Agar tak kehilangan jejak, pelaku kemudian diringkus di salah satu hotel di Lampung,” jelas Kapolda Kalsel.







