sergap TKP – JAKARTA
Tim Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan akan memanggil Habib Rizieq Shihab (HRS) beserta menantunya, Hanif Alatas (MHA) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait acara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Senin (7/12/2020)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berharap HRS dan MHA bisa hadir sesuai jadwal pemanggilan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi acara kerumunan di Petamburan.
“Kita harapkan yang bersangkutan hadir sesuai panggilan, ini merupakan panggilan kedua. Pemeriksaan terkait acara pernikahan di Petamburan,” kata Kombes Pol. Yusri Yunus, Minggu (06/12/2020).
Sementara itu, Terkait pemeriksaan Rizieq Shihab tersebut, beredar video yang dinarasikan massa FPI sedang konvoi berjalan kaki menuju Jakarta. Video tersebut beredar di media sosial facebook.
Akun facebook Mainanda Azalia membagikan video itu, pada Minggu 6 Desember 2020. Dalam unggahannya ia memberikan narasi, “Bala tentara Allah sudah turun dari Syurgaaah untuk mengawal Habibana, besok 7 Desember 2020”.
Pada video itu salah seorang massa mengatakan berasal dari Kota Bandung, Cirebon dan Jawa Barat. Vidoe berdurasi 29 detik itu dinarasikan mereka sedang menuju Jakarta dan akan tiba besok Senin, 7 Desember 2020.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas memastikan jika video yang beredar tersebut hoaks alias bohong. Video tersebut merupakan massa yang berjalan ketika menjemput HRS di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, pada 10 November 2020 lalu.
Karena itu, Yusri meminta massa simpatisan untuk tidak terpancing datang saat HRS diperiksa Polda Metro Jaya, karena akan menyebabkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan dan munculnya claster baru Covid-19.
Jika terjadi kerumunan massa, Yusri menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan massa tersebut.
“Kita himbau massa pendukung tidak datang, cukup ditemani pengacara, jika terjadi kerumunan akan kita bubarkan dan tindak tegas,” tegasnya.






