sergap TKP – BANDUNG
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengatakan. Tersangka Aldi (21) tega membunuh rekannya sendiri karena sakit hati dengan ejekan dari korban.
“Jadi tersangka kesal karena diejek sama korban,” Kata Kombes Pol. Hendra, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Soreang. Senin (21/12/2020).
Untuk diketahui, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada 20 Desember 2020 sekira pukul 11.30. Dimana Samsudin (25) korban warga Kp. Kukun, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh bersama 4 (empat) rekannya dan pelaku sedang meminum minuman keras jenis tuak.
Tidak senang di ejek oleh korban karena minum tuaknya lama, korban langsung mengeluarkan sebilah golok dan langsung menggorok leher korban.
“Korban bilang ke pelaku kalau minumnya lama, tidak menerima diejek seperti itu, karena pengaruh miras, pelaku menggorok korban menggunakan golok sebanyak dua kali dibagian leher korban,” Ujarnya.
Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi dilapangan, kurang dari 10 jam, Satreskrim Polresta Bandung akhirnya menangkap tersangka Aldi di Kp. Loa Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.








