Polsek Belawan Lumpuhkan Tersangka Pelaku Perampokan Dengan Tembakan

oleh -
oleh

sergap TKP – BELAWAN

Aparat Polsek Belawan terpaksa melumpuhkan dengan timah panas terhadap Muliyono Siregar (29), warga Jalan Pulau Sinabang, Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Sabtu (12/12/2020).

Muliyono merupakan tersangka pelaku perampokan yang kerap melakukan aksi perampokan di wilayah hukum Polsek Belawan.

Kapolsek Belawan, Kompol DJ Naibaho mengatakan, tersangka ini merupakan residivis yang dua kali masuk penjara pada tahun 2015 dan tahun 2017 dengan kasus yang sama.

“Pelaku ini merupakan residivis dan sudah dua kali masuk penjara,” kata Kompol DJ Naibaho didampingi Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu AR. Reza. Jumat (11/12/2020).

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, sebelum ditangkap, tersangka Muliyono juga telah melakukan perampokan terhadapdua orang korban.

Kedua orang korban tersebut yakni Syahrial (72), warga Jalan Kasih, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang dan Lofi Indra Wijaya (28), Jalan Selar Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.

“Saat itu korban dirampok tersangka di sekitar Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan sekitar bulan Juni dan November 2020.” ujar Kompol DJ Naibaho.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian berupa uang 2 juta dan dua unit HP serta barang berharga lainnya.

Selain mengamankan tersangka pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dan parang panjang.

“Atas perbuatannya, tersangka pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.