sergap TKP – BADUNG
Polsek Mengwi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Toko Merta Abadi Banjar Negara Kaja Desa Sading Kecamatan Mengwi. pada Rabu, (18/11/2020) silam.
Hasil ungkap kasus juga terungkap jika pelaku ternyata merupakan residivis kambuhan yang pernah melakukan aksi serupa di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, seijin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan Polsek Mengwi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah hukumnya di daerah Sading.
Kejadian itu bermula pada hari Rabu, (18/11/2020), sekira pukul 15.00 wita, ketika korban yakni A.A Ngurah Rudiana (24) asal Banjar Pagutan, Kelurahan Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar datang dari kundangan dan memarkir sepeda motor Honda Scoopy no.pol DK 6845 JB warna putih miliknya di depan kamar, setelah itu korban mandi. Setelah selesai mandi korban melihat sepeda motor Honda Scoopy warna putih miliknya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadiannya ke team opsnal Reskrim polsek Mengwi guna penyelidikan lebih lanjut.
“Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pencurian sepeda motor di Toko Merta Abadi Banjar Negara Kaja Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, team opsnal polsek Mengwi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH bersama Panit Opsnal IPTU I Made Mangku Bunciana, SH langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan korban/saksi di TKP,” kata AKP Diah Kurniawandari. Jumat (18/12/2020).
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi di TKP, maka pelaku mengarah kepada seorang residivis kambuhan asal Desa Lalanglinggah, Kecamatan selemadeg Barat Tabanan yang bernama I Kadek Wariana (31) alias Dek Bola.
Pelaku I Kadek Wariana alias Dek Bola untuk mengelabui kejaran team opsnal Polsek Mengwi memiliki kebiasaan berpindah-pindah hotel mulai dari Gerokgak Tabanan, Mengwitani, Pererenan, Ubung, dan Buluh Indah Denpasar.







