Selama 2020, Polri Tangani 148 Kasus Perdagangan Orang

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Selama tahun 2020, tercatat 148 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Aziz yang mengungkapkan dari 148 kasus tersebut pihaknya berhasil merampungkan penyelesaian perkara (selra) sekitar 85 persen atau sebanyak 126 kasus.

“Terkait perdanganan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85 persen,” ujar Kapolri dalam rilis akhir tahun Polri 2020 secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Ditahun ini sendiri pihaknya telah menerima 238.384 laporan kejahatan, yang mana dalam bidang operasional tersebut pihaknya telah berhasil menyelesaikan 173.035 kasus tahun ini.

“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73 persen) meningkat 2 persen dibandingkan tahun 2019,” papar Idham.

Untuk penumpasan kejahatan jalanan atau street crime, pihaknya tahun ini telah merampungkan setidaknya 3.900 kasus pencurian dengan kekerasan atau 73 persen presentasenya dari 5.349 yang ada.

“Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara,” pungkas Jenderal bintang empat ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.