sergap TKP – JAKARTA
Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan untuk menyetujui usulan Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menyebutkan hal tersebut diputuskan setelah melakukan uji kelayakan (fit and proper test) serta mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi-fraksi komisi bidang hukum di DPR RI.
“Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Herman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Dengan hasil keputusan tersebut maka selanjutnya tinggal dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan kan diproses susai dengan aturan perundang-undangan,” imbuhnya