sergap TKP – JAKARTA
Sebanyak tiga unit Eselon II Kemendag berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam Program Zona Integritas yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) bersama KPK dan Ombudsman RI.
Penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi ini, merupakan yang pertama diraih oleh Kemendag.
Piagam penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tersebut diserahkan oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto S.E,. pada Senin 21 Desember 2020.
“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan ini. Dengan diperolehnya predikat WBK oleh tiga unit di Kemendag, ini berarti masih ada ruang perbaikan bagi unit pelayanan publik lainnya di lingkungan Kemendag dan ini menjadi tugas kita bersama agar tata kelola pemerintahan kita menjadi lebih baik lagi. Implementasi tata kelola yang baik ini harus dilakukan hingga ke unit terkecil,” ujar Mendag Agus Suparmanto.
Sementara itu, tujuh dari sembilan Unit Eselon I di lingkungan Kemendag telah memenuhi kriteria Wilayah Tertib Administrasi (WTA).
Program WTA menjadi instrumen untuk menjaga tata kelola pemerintahan di Kemendag untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik, bersih, dan berkualitas.







