Ungkap Kasus Penjualan Surat Rapid Test Palsu, Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Calo

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Aparat Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penjualan surat rapid test palsu, dari ungkap kasus tersebut polisi mengamankan tiga orang calo penjual surat rapid test palsu.

“Ketiga calo rapid test abal-abal itu beraksi di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AG, LY, dan HS. ” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Heru Novianto. Minggu (20/12/2020).

Dalam aksinya, para pelaku yang berprofesi sebagi tukang ojek itu mereka menawarkan jasa mengantar rapid test Covid-19 kepada para calon penumpang kereta api (KA) di Stasiun Senen dengan harga miring.

“Jasa nganter dia minta Rp 50.000, kemudian rapid Rp 95.000, sama biaya gojek Rp 40.000. jadi mereka sebagai jasa aja,” ujar Kombes Pol. Heru.

Kapolres mengatakan, komplotan pelaku itu diamankan setelah polisi mendapat laporan dari calon penumpang yang ditawarkan rapid test abal-abal itu. Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya menciduk mereka pada Minggu, (20/12/2020) sekira pukul 01.30 WIB.

“Meskipun sudah dilakukan penahanan, kami belum menetapkan mereka sebagai tersangka. Penyidik juga masih memburu klinik yang menerbitkan surat rapid test abal-abal itu.” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.