sergap TKP – GAYO LUES
Hanya dalam kurun waktu dua hari, Polres Gayo Lues berhasil mengungkap tiga kasus narkotika jenis ganja dan sabu.
Selain mengungkap kasus tersebut, dari hasil ungkap kasus ini polisi juga menangkap sebanyak enam orang tersangka pelaku.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari pengembangan informasi masyarakat terkait adanya orang yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu di beberapa tempat dalam wilayah hukumnya.
“Setelah dipastikan informasi itu benar, petugas langsung menyasar TKP dan berhasil mengamankan 6 orang yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu di beberapa tempat terpisah,” kata AKBP Charlie Syahputra Bustamam, Kamis (21/1/2021) malam.
Kapolres menjelaskan, di TKP pertama petugas awalnya berhasil mengamankan KD (25), DM (25), FM (23) dan menemukan barang bukti berupa 13 bungkus plastik warna putih bening yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 200 Gram dan 1 bungkus plastik warna biru juga berisi ganja seberat 200 Gram.
Kemudian di TKP ke dua, petugas mengamankan JM (34) dan R (25). Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil putih bening yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 0.06 gram, 1 plastik warna putih bening yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 18.30 gram beserta 1 unit Handphone.
Sementara di TKP ketiga, petugas juga kembali mengamankan satu tersangka berinisial AR (46), berikut dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 86,65 gram, uang sejumlah 17 juta rupiah.
“Di TKP ketiga ini juga ditemukan satu bungkus besar plastik putih bening yang berisikan 19 bungkus plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 6.42 gram, 1 unit Handphone merek Maxtron dan 1 unit alat timbangan elektrik,” tutur Kapolres.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, Saat ini, ke enam tersangka pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Gayo Lues.” imbuhnya.






