sergap TKP – SURABAYA
Sepasang kekasih diringkus petugas Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya usai diketahui menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sepasang remaja belia yang masing-masing berinisial BR (17), warga tanah merah Surabaya dan IGD (16), warga Sidoyoso Surabaya ini diringkus petugas di sebuah rumah kost.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menjelaskan aksi kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku ini modusnya adalah dengan berputar-putar untuk mencari sasaran, setelah mendapat sasaran sepeda motor tersebut akan langsung dicuri oleh pelaku IGD yang merusak rumah kunci motor tersebut.
Lebih lanjut Oki menjelaskan bahwa kedua plaku ini mengaku nekat melakukan aksi oencurian ini lantaran faktor ekonomi. “Sepasang kekasih itu mengaku terpaksa melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar AKBP Oki Ahadian di Surabaya, Senin (22/2/2021).
Aksi curanmor yang dilakukan keduanya juga bukan yang pertama kali. Dua sejoli ini telah beraksi sebanyak tujuh kali dan hasil kejahatannya dijual ke Madura.
“Pelaku yang merupakan sepasang kekasih ini mengaku melakukan aksinya dengan cara otodidak. Pelaku lelaki sebagai eksekutor dan yang perempuan bertugas untuk mengelabuhi,” jelas Kasatreskrim.
Akibat perbuatannnya tersebut kedua remaja tersebut telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Selain itu keduanya juga terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.