sergap TKP – SURABAYA
Bertempat di ruang rapat utama (Rupatama) Mapolda Jatim, Forkopimda Jatim bersama Wakil Rektor Bidang Riset Inovasi dan Comunity Development Unair menggelar rapat penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jatim, Senin (26/4/2021).
Hadir dalam rapat tersebut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Karo Karo, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Sekda Prov. Jatim dan Wakil Rektor Prof. Dr. Ni Nyoman Tri Puspaningsih.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Ni Nyoman menjelaskan terkait mutasi virus Sars Cov-2 berikut analisa dan cara penanganan, pencegahan, penerapan protokol kesehatan, pengobatan bagi yang sudah terinveksi dan vaksinasi untuk membentuk herd immunity.
“Maka dari itu perlu adanya pencegahan mobilitas masyarakat untuk mencegah munculnya varian virus baru yang dapat menimbulkan reinveksi kepada masyarakat baik yang sudah terinveksi maupun yang sudah vaksinasi,” jelasnya.
Sementara itu terkait penanganan PMI, Pangdam menjelaskan bahwa Forkopimda telah membentuk Satgas Repatriasi dengan susunan Pangdam sebagai Dansatgas, Kapolda Jatim sebagai Wadansatgas, Sekda Prov. Jatim sebagai Wadansatgas II, serta Gubernur dan Pangkoarmada II sebagai penasehat.
“Dalam pelaksanaannya dibantu Subsatgas Bandara, Subsatgas Transportasi, Subsatgas Akomodasi/Karantina, Subsatgas Logistik dan Subsatgas Kesehatan,” beberapa Pangdam.
Sementara itu, Kapolda Jatim menjelaskan pembentukan Satgas Repatriasi untuk menangani PMI di Jatim ini dilakukan dengan pendataan nomer ponsel, kesepakatan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai dasar pengendalian, penyimpan sarana di beberapa tempat, seperti di Bandara, Rumah Sakit dan Tempat Karantina.
Untuk PMI yang datang akan dilakukan Swab PCR. Dimana bagi yang dinyatakan positif maka akan langsung dikarantina sampai hasilnya negatif. Selanjutnya bakal dikirim ke Kabupaten asal setelah 3 hari dikarantina terlebih dahulu.
“Prosedur ini akan dilaksanakan sampai tidak ada lagi PMI yang masuk ke Indonesia atau masa pandemi kerakhir,” pungkasnya.