SergapTKP – Lamongan
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menjelaskan bahwa sampai saat ini, personelnya terus bersinergi bersama aparat lainnya untuk memantau setiap kendaraan dari luar daerah.
Penyekatan ini diterapkan oleh pemerintah saat ini, sebagai upaya pencegahan timbulnya klaster baru pandemi Covid-19. “Kita tidak ingin tsunami Covid ini terjadi di Indonesia, khususnya Jawa Timur. Kita akan terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi,” ujar Sidik. Sabtu, 15 Mei 2021
Bahkan, nampak di beberapa pos penyekatan yang berada di wilayahnya, aparat Kodim Lamongan terus melakukan pengecekan setiap kendaraan yang melintas di area pos penyekatan peniadaan pemudik. “Pemeriksaan itu berkaitan dengan adanya larangan mudik,” tegasnya