Bysergap TKP – SURABAYA
Putu Arimbawa (27), pria yang viral usai mengejek pengunjung mall yang memakai masker tolol di Pakuwon Trade Center (PTC) Surabaya akhirnya diamankan oleh pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengungkapkan bahwa pasca video yang bersangkutan viral pihaknya langsung melakukan penyelidikan sebelum akhirnya meringkus pelaku.
“Setelah kita lakukan penyelidikan dan ketahui identitas, kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Lakarsantri dengan anggota reskrimnya kemudian mengamankan yang bersangkutan di daerah Driyorejo, kemudian diinterogasi dan diserahkan kepihak Polres (tabes),” ujar Oki di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).
Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim memberikan kesempatan pada pelaku untuk meminta maaf. “Kami akan berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada warga Kota Surabaya (atas ucapan) tidak pantas dan beredar di medsos,” ujarnya.
Yang bersangkutan sendiri mengaku tidak ada maksud khusus dan hanya iseng saat melakukan hal tersebut. “Awalnya saya pakai masker dan saya lepas, lalu saya iseng dan saya menyesal mengatakan kata-kata itu disaat pandemi seperti ini. Saya menyesal dan saya sampaikan minta maaf kepada masyarakat indonesia, terutama warga Surabaya terkait ucapan saya,” sesal pelaku.
Sementara itu Kasat Pol PP Kota Surabaya Eddy Cristijanto, tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan termasuk kategori provokasi. “Menurut Perwali No.10 tahun 2001, apa yang dilakukan ini adalah pelanggaran yang berat dalam prokes. Karena dia mengajak atau menghasut masyarakat untuk tidak memakai masker,” ujarnya.
Atas tindakannya tersebut pihak Satpol PP bakal memberikan sanksi administrasi pada yang bersangkutan. “Sehingga kami berikan sanksi administrasi dan kerja sosial di Liponsos selama 1×24 jam, Mas Putu akan kami ajak ke Liponsos bagaimama melayani warga yan terlantar maupun gangguan jiwa, tujuannya untuk menimbulkan rasa empati,” sambungnya.
Selain kerja sosial Putu jiga dikenakan denda administrasi sebesar Rp150 ribu. Terkait hal tersebut Putu mengakui perbuatannya dan meminta maaf terkait hal tersebut.
“Intinya saya menyesal, saya disini atas nama Putu Arimbawa, dengan adanya video yang saya upload pukul 18.00 di supermall Surabaya, yang mengatakan bahwa orang yang memakakai masker adalah orang goblok,” aku Putu.
Pelaku sendiri mengaku siap menerima sanksi yang dijatuhkan. Sementara yerkait niatan, pelaku mengatakan bawa hal tersebut dilakukannya secara spontan.
“Nggak ada sama sekali niatan untuk memakai masker dan terlalu frontal untuk mengatai mereka bodoh. Tidak ada tujuan, seperti viral, pansos, dan lain lain. Tapi itu saya lakukan secara sadar,” akunya.