TNI-Polri lakukan Penyekatan Antisipasi Pemudik Dari Luar Kota

oleh -

SergapTKP – Lamongan

Pemerintah keluarkan kebijakan larangan mudik menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri mendatang. Kebijakan tersebut, di respon oleh seluruh aparat TNI-Polri di sejumlah daerah dengan melakukan penyekatan di setiap perbatasan wilayah.

Selain dari aparat TNI, Pihak Polri Juga melakukan penyekatan di setiap pos antar daerah, Dishub dan Satpol PP.
Seperti yang dilakukan oleh aparat gabungan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sabtu, 08 Mei 2021 malam.

Setiap kendaraan plat luar daerah yang melintas di Lamongan terpaksa diberhentikan oleh petugas gabungan. “Kalau ada kendaraan dari plat luar daerah, kita berhentikan. Kita tanyakan dulu maksud dan tujuannya kemana. Selesai itu, kita pertanyakansurat bebas Covidnya,” jelas Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono.

Bukan hanya Surat keterangan bebas Covid saja. Pengendara yang diketahui dari plat luar daerah Lamongan juga diminta menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM. “Kalau itu semua tidak ada, ya terpaksa
kita minta putar balik,” tegas Dandim.

No More Posts Available.

No more pages to load.