Komnas PA Sampaikan Informasi Tambahan Terkait Kasus Kekerasan Seksual di SPI

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kembali mendatangi Polda Jawa Timur. Kedatangan Komnas PA ini adalah untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

“Kami ingin menambahkan informasi yang dapat digunakan untuk memenuhi bukti-bukti. Sehingga Polda Jatim dapat menentukan terduga pelaku dipanggil sebagai saksi atau tersangka,” ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (10/6).

Adapun informasi yang disampaikan oleh Ketua Komnas PA terkait adanya aduan dari korban ke pihak pengelola sekolah SPI yang tidak diindahkan jauh hari sebelum dugaan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak ini di laporkan ke polisi.

“Jadi orang-orang itu (empat pengelola) yang akan saya sampaikan ke polda, agar dipanggil ulang,” ujar Arist Merdeka Sirait.

Hal tersebut menurut, Arist perlu dilakukan untuk memperkuat bukti. “Dua saksi kemarin sudah dipanggil, tapi saya tidak tahu hasilnya apa. Tapi ini mau saya tambahkan supaya dua alat bukti cukup kuat. Supaya memulai penyidikan dapat segera dilakukan,” sambungnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.