sergap TKP – LAMONGAN
Gelar patroli yustisi PPKM darurat, aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol lakukan patroli di daerah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada Selasa, 13 Juli 2021.
Di sepanjang patroli, aparat himbau agar para pedagang untuk memathui peraturan yang berkaitan dengan penerapan PPKM Darurat, yang terlebih pada waktu jam operasional
“Himbauan itu kita lakukan secara humanis. Kami berharap, ada kerjasama dari pada pedagang untuk mematuhi peraturan yang ada,” ujar Danramil Kecamatan Modo, Kapten Arm Hari.
ia menjelaskan, bahwa selama pemberlakuan PPKM, pihaknya menginstruksikan para pedagang untuk menerapkan pola take away. Artinya, para pengunjung kedai maupun restoran yang ada di Lamongan, tidak melayani tamu di atas jam operasi yang sudah ditentukan.
Ia menegaskan, selama pemberlakuan PPKM, pihaknya menginstruksikan para pedagang untuk menerapkan pola take away. Artinya, para pengunjung kedai maupun restoran yang ada di Lamongan, tidak melayani tamu di atas jam operasi yang sudah ditentukan.
“Para pembeli atau pengunjung, hanya diperkenankan untuk membungkus
makanan yang dipesan untuk dibawa pulang,” ujarnya.