Antisipasi Omicron, Pemerintah Perketat Keluar Masuk dari Luar Negeri

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Guna mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron di Indonesia, pemerintah bakal perketat pelaku perjalanan keluar masuk dari luar negeri di Bandara, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan Pelabuhan Laut.

Hal tersebut disampaikan dalam rapak koordinasi yang diikuti oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Karo Karo secara virtual di Bandara terminal 2 Internasional Juanda Sidoarjo, Jumat (24/12/2021).

Pada kesempatan tersebut Kapolda bersama Kasdam V/Brawijaya dan General Manager Angkasa Pura 1 Juanda mengikuti zoom meeting bersama Kapolri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Perhubungan terkait antisipasi penyebaran varian omicron di Indonesia.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memaparkan sistematika alternatif jika terjadi lonjakan pelaku perjalanan luar negri di bandara melalui armada cadangan dan memberikan fasilitas yang merata kepada masyarakat yang melaksanakan karantina.

“Pengetatan dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang melaksanakan karantina,” paparnya.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perlu adanya pemisahan bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negri.

“Tingkatkan pengawasan terhadap masyarakat yang melaksanakan karantina di wisma. Tingkatkan pengawasan serta pemantauan ekstra di pintu masuk kedatangan maupun jalur tikus yang digunakan pelaku perjalanan luar negri untuk menghindari aturan karantina oleh pemerintah,” ujar Kapolri.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan penyebaran varian omicron lebih cepat daripada varian covid yang lain. “Bagi masyarakat yang terpapar omicron harus diberikan penanganan yang ekstra lebih ketat sehingga tidak menyebar, menular kepada yang lain,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.