sergap TKP – SURABAYA
Sebanyak 35 kasus narkoba diungkapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur sepanjang tahun 2021. Hal ini melampaui target 24 pengungkapan.
“Dari target 24 pengungkapan, BNNP Jatim dapat mengungkap 35 kasus peredaran narkoba dengan menangkap 50 tersangka sepanjang 2021,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo, Jumat (24/12/2021).
Kendati melampaui target, pengungkapan tahun ini cenderung menurun dibandingkan tahun kemarin dengan 54 kasus yang diungkap dan 68 pengedar narkoba yang ditangkap oleh BNNP Jatim.
Di tahun 2021 ini BNNP berhasil menyita 10.107,396 gram sabu dan 11.464,95 gram ganja. Selain narkoba pihak BNNP juga turut mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Kami menyelesaikan dua kasus TPPU. Harapan kami bahwa nanti harta yang disita bisa dirampas untuk negara,” ujarnya.
Di tahun 2022 nanti, BNNP berharap dapat terus memberantas peredaran narkoba dan juga bisa mengungkap kasus TPPU lainnya. Sebab menurutnya kasus narkoba tidak akan jerah jika tidak disita asetnya.