Sepanjang 2021, Polda Jatim Rampungkan 24.721 Perkara

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Sepanjang tahun 2021, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Polres jajaran telah merampungkan 24.721 dari 26.144 perkara.

Di tahun ini penyelesaian perkara oleh Polda Jatim dan jajaran mencapai 94,55 persen. Hal ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2020 lalu, dimana sebelumya penyelesaian perkara yang dirampungkan mencapai 75,08 persen

“Jadi di tahun 2021 ini seluruh jajaran baik Polres maupun Polda kita mengalami kenaikan penyelesaian perkara. Saya mengapresiasi baik Kapolres hingga Kapolsek dan kinerja reserse,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim Surabaya, Jumat (31/12/2021).

Hal ini dikatakan oleh Kapolda sebagai capaian yang luar biasa. Sebab dengan kenaikan penyelesaian perkara yang mencapai angka 94,55 persen ini Jatim kini menduduki rangking dua se-Indonesia dalam penyelesaian perkara.

“Sehingga Jatim sampai sekarang rangking dua seluruh Indonesia (berdasar) data terakhir di awal Desember. Saya mengapresiasi kerja reserse hingga kemampuan peningkatan,” Nico.

Di tahun ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim merampungkan 18.781 dari 20.250 kasus yang diterima dengan kata lain penyelesaian perkaranya mencapai 92,74 persen.

Hal tersebut berarti penyelesaian perkara oleh Ditreskrimum mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2020 yang hanya 67,60 persen.

Untuk rinciannya tahun 2021 Ditreskrimum menerima 3.058 kasus penipuan, 2.909 curanmor, 2.568 curat, 1.996 penganiayaan, 1.671 pencurian biasa, dan 1.047 penggelapan.

Sedangkan, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim tahun 2021 ini menerima 147 laporan dan menyelesaikan 193 kasus dengan persentase 193 persen yang berarti meningkat nyaris tiga kali lipat dari tahun 2020 yang menyelesaikan 71,88 persen.

Untuk kasus yang ditangani paling banyak terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Siber. Tingginya laporan pada Siber ini, karena semakin aktifnya internet yang mana modus penipuan di internet seperti skimming, judi online hingga pinjaman online ilegal tengah marak.

“Kemudian di Krimsus ada beberapa hal yang menonjol, luar biasa krimsus, kemudian juga kasus di Tipikor dan Siber. Jadi memang ada kenaikan dan ada peningkatan penyelesaian perkara. Di siber banyak kasus hoaks yang dilaporkan,” jelas Kapolda.

Jenderal bintang dua ini juga menyampaikan bahwa terkait kasus narkotika, Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Jatim menangani 5.747 perkara dengan presentase kasusnya yang dirampungkan 100 persen.

No More Posts Available.

No more pages to load.