sergap TKP – SITUBONDO
Mimpi kakek Parto (60), penyandang disabilitas warga Dusun Semek Barat, Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo untuk memiliki kursi roda miliknya sendiri akhirnya dapat terwujud.
Keinginan kakek Parto ini diwujudkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mlandingan Bripka Pujiono yang bertugas di Selomukti bersama Ketua Peradin (Persatuan Advokat Indonesia) Pasuruan Sueb Efendi, S.H selaku donatur yang memberikan bantuan kursi roda.
Pemberian bantuan kursi roda ini sendiri diceritakan Bripka Pujiono berawal dari adanya informasi terkait warganya yang kesulitan beraktifitas dan membutuhkan kursi roda.
Dari sana kemudian Pujiono berkoordinasi dengan kerabatnya yang kebetulan anggota Peradin Pasuruan dan mendapatkan respon positif dengan siap memberikan bantuan.
“Awalnya ada info pak Parto yang disabilitas membutuhkan kursi roda kemudian mencari kawan yang mau jadi donatur akhirnya melalui saudara ada info dari Peradin Pasuruan siap membantu mewujudkan membeli kursi roda,” sambungnya.
Sementara itu, Sueb Efendi bersama tim yang turut mengantarkan kursi roda kepada kakek Parto juga sekalian membagikan beras kepada warga sekitar yang tidak mampu.
Sueb Efendi mengaku senang bisa membantu semampunya. Ia pun mengapresiasi upaya Bripka Pujiono yang begitu peduli terhadap warganya.
“Kami sangat senang bisa membantu meringankan beban kakek Parto yang disabilitas agar bisa beraktifitas lebih nyaman. Semoga Bripka Pujiono ini menjadi contoh bagi Polisi lainnya untuk punya kedulian terhadap warga didesa tempat dia bertugas,” tutupnya.







