Kedapatan Membawa Narkoba, Dua Pengendara Motor Diamankan Tim Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng

oleh -
oleh

sergap TKP – PALANGKA RAYA

Tim Unit Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan  dua orang pengendara motor lantaran kedapatan  membawa narkoba jenis sabu-sabu. Kamis (17/02/2022).

Keduanya diamankan oleh personel PPRC Ditsamapta Polda Kalteng saat melaksanakan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban Kota Palangka Raya pada hari Selasa (15/02/2022) Sekira Pukul 22:00 Wib.

Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin yang dipimpin oleh Ipda Lukas Priambudi Eko Saputro S.Tr.k beserta 12 anggota unit pprc yang ikut serta dalam patroli rutin tersebut.

Unit PPRC Ditsamapta saat melaksanakan patroli mencurigai 2 orang yg sedang mengendarai sepeda motor, saat tim melakukan pemeriksaan ditemukan 1 paket sabu-sabu, 3 butir obat-obatan terlarang. Pelaku langsung diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kota Palangka Raya.

“Patroli rutin yang dilaksanakan Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng diharapkan mampu mencegah adanya gangguan harkamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat kota Palangka Raya dari gangguan yang tidak diharapkan” ujar Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H.
.

No More Posts Available.

No more pages to load.