sergap TKP – BANTUL
Terkait kecelakaan tunggal bus pariwisata yang terjadi di kawasan Bukit Bego, Kedungbuweng, Imogiri, Bantul pada Minggu (06/02/2022) siang. Aparat kepolisian Polda DIY melakukan olah TKP. Senin (07/02/2022).
Kegiatan olah TKP yang disaksikan langsung oleh Dirlantas Polda DIY, Kombespol Iwan Saktiadi itu, dilaksanakan pada Senin pagi (07/02/2022) sekira pukul 09.00 hingga pukul 12.00 wib.
Pada keterangannya, Dirlantas Polda DIY, Kombespol Iwan Saktiadi mengatakan, bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab dan penanganan hukum terkait kecelakaan ini.
Olah TKP ini menggunakan alat Traffic Accident Analysis (TAA) yang menghimpun data di lokasi dengan pengukuran dan perekaman. Kemudian hasilnya akan menjadi simulasi tiga dimensi untuk mengetahui apa yang terjadi di TKP.
“Jadi faktornya itu kan ada empat yang menyebabkan kecelakaan, manusia, kendaraan, lingkungan, maupun jalan. Kita belum menentukan dari keempat faktor ini, setelah kita selesai semuanya dalam proses penyidikan langkah kami saat ini adalah dengan menghadirkan unit TAA,” kata Dirlantas Polda DIY, Kombespol Iwan Saktiadi.
Pihaknya pun mengumpulkan sebanyak mungkin bukti di lapangan sebagai petunjuk.
“Tidak menutup kemungkinan, pemilik bus nantinya akan diperiksa untuk mengetahui kondisi bus pada saat digunakan.” ujarnya.
Saat ini, sejumlah korban kecelakaan masih dirawat di rumah sakit di Bantul. Lima orang dirawat di RSUD Panembahan Senopati dan sebelas orang masih dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul.
Menurut Humas RS PKU Muhammadiyah Bantul, Wahyu Priyono mengatakan bahwa para korban pasca kecelakaan langsung ditangani dan yang terluka dalam proses perawatan.
“Para korban, Mereka rata-rata mengalami luka sedang hingga berat. Mayoritas sedang, luka pasca trauma karena benturan. Dislokasi tadi, tulang keluar dari sendi di bagian paha, luka terbuka,” kata Wahyu.
Sementara itu, PT Jasa Raharja kabarnya juga telah memberikan santunan kepada seluruh korban. Untuk korban meninggal, pihak PT Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta.
Penyerahan santunan tersebut, diberikan kepada delapan orang pada Minggu (06/02/2022) malam, dan untuk lima orang sisanya diberikan pada Senin (07/02/2022) siang di rumah duka oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achamd Purwantono.







