sergap TKP – BEKASI
Polres Metro Bekasi Kota mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan saat aksi tawuran yang menewaskan satu pemuda berinisial MR (22), yang terjadi di Persimpangan Sumir, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengungkapkan keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AP (23), BG (21), AR (17), A alias (17), AF (20), dan MI alias Z (23).
“Tawuran melalui janjian di medsos yang menelan korban. Korban dievakuasi menuju RS Polri Kramat Jati,” ujar Kombes Pol. Hengki kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (3/2/2022).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa dari tangan para tersangka polisi juga menyita barang bukti senjata tajam. Saat ini, kata Kombes Pol. Hengki, polisi masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya.
“Beberapa tersangka tadi diamankan di Kabupaten Lebak, Banten. Ada beberapa orang tersangka lagi yang masih jadi DPO kita sedang lakukan pengejaran, semoga bisa dapat,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan pasal berlapis diantaranya yakni, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan Pasal 170 ayat (2) angka 3 huruf e KUHPidana terkait pengeroyokan.







