sergap TKP – MAKASSAR
Terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur, Oknum polisi berinisial AKBP M yang bertugas di Polda Sulsel akhirnya resmi ditahan dan dicopot dari jabatannya. Senin, 28 Februari 2022.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol. Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap korban dan juga oknum perwira Polri yang bertugas di Polda Sulsel itu.
“Benar, penahanan telah dilakukan tadi malam. Yang bersangkutan (AKBP M red) diamankan Bid Propam, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pelaku. Biar memudahkan pemeriksaan,” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol. Agoeng Adi Koerniawan.
Kabid Propam menegaskan, selain penanganan di Bidang Propam, kasus tersebut saat ini juga masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
Kabid Propam memastikan pihaknya dalam menangani perkara tersebut, akan tetap bertindak secara profesional.
“Kami akan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini. Karena jika memang terbukti kami akan tindak tegas sesuai dari perintah Kapolda Sulsel, untuk saat ini yang bersangkutan juga telah copot dari jabatannya,” ujar Kombes Pol. Agoeng Adi Koerniawan.
Lebih lanjt, Kabid Propam juga menjelaskan bahwa pemeriksaan visum et repertum telah dilakukan terhadap korban.
“Bukti visum sudah ada cuma kami masih dalam penyelidikan dan intinya Bidang Propam Polda Sulsel akan segera menyelesaikan pemeriksaan. Kalau terbukti bisa PTDH,” terang Kabid Propam.
Untuk diketahui, Sebelumnya, Seorang oknum perwira polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur.
Menurut informasi, oknum polisi itu berinisial M, berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Sementara korban yang diketahui berinisial IS (13) merupakan seorang siswi pelajar SMP beralamat Kabupaten Gowa, Sulsel.
Dari pengakuan IS, dirinya telah disetubuhi saat menjadi asisten rumah tangga (ART) di rumah AKBP M. Parahnya, persetubuhan itu dilakukan oleh M telah berkali-kali tepatnya pada bulan Oktober 2021 hingga Sabtu kemarin, 26 Februari 2022.
Dalam rentang waktu empat bulan itu, oknum perwira polisi ini telah mengajak IS berhubungan badan di lokasi yang berbeda-beda.







