Tindak Balap Liar, Polres Sampang Sita 40 Sepeda Motor

oleh -
oleh

sergap TKP – SAMPANG

Jelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Sampang terus berupaya menjaga kondusifitas dan stabilitas kamtibmas. Hal tersebut salah satunya dengan menindak balap liar.

Kapolres Sampang AKBP Arman menjelaskan bahwa pihaknya menindak balap liar dan pemakaian knalpot brong di Jalan Samsul Arifin, Sampang dengan mengamankan 40 sepeda motor yang sebagian tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan.

Dengan didampingi Wakapolres Kompol Jalaludin, Kasat Lantas AKP A. Nasution dan Kasi Humas Iptu Sunarno, AKBP Arman mengungkapkan penindakan tersebut dilakukan pihaknya pada Minggu sekitar pukul 01.00 WIB.

“Setiap malam minggu personil Sat. Lantas Polres Sampang selalu melaksanakan kegiatan rutin dalam mengantisipasi balap liar dan pelanggaran pemakaian knalpot brong yang sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi balapan,” ujar AKBP Arman.

Lebih lanjut perwira menengah Polri ini mengungkapkan bahwa aksi balap liar ini sangat meresahkan dan juga mengganggu pasien dan masyarakat yang sedang rawat inap di Rumah Sakit Nindhita Sampang.

“Balap liar ini sangat meresahkan sehingga banyak dari masyarakat melaporkan kepada Polres Sampang dan masyarakat menginginkan para pelaku balap liar di beri tindakan tegas,” sambung Kapolres.

Selanjutnya untuk pemilik 40 kendaraan yang disita pihaknya tersebut dapat mengikuti sidang yang bakal dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri. Sembari menunggu proses sidang, kendaraan tersebut bakal diamankan di Satlantas Polres Sampang.

Kedepan pihaknya akan rutin melaksanakan patroli sore menjelang buka puasa untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas, balap liar yang mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.

No More Posts Available.

No more pages to load.