sergap TKP – BEKASI
Warga perumahan BDP Jatisari menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai pabrik pembuatan minuman keras (miras) oplosan jenis ciu yang berada di komplek perumahan Bumi Dirgantara Permai (BDP) Blok A 03 RT 01/RW 08, Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi.
Menanggapi hal ini, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan ungkap kasus produksi minuman keras tersebut.
“Iya nanti akan dirilis, nanti itu akan diumumkan yah,” ujar Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Selasa (1/03/2022).
Untuk diketahui, Sebelumnya, warga perumahan BDP Jatisari menggeruduk sebuah rumah yang diduga dijadikan pabrik pembuatan minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
Pengerebekan oleh warga tersebut dilakukan pada hari Jumat (25/02/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Ditempat terpisah, Ketua RW 08 Agus Pradjojo (56) mengungkapkan, bahwa dalam penggerebekan tersebut, warga mengamankan pelaku yang biasa dipanggil Acong (40) dan seorang karyawannya.
Selain mengamankan keduanya, di lokasi penggerebekan, warga juga menemukan sejumlah barang bukti berupa miras oplosan jenis ciu siap edar.
“Ditemukan cukup banyak dan siap beredar enam karton. Saat kita masuk itu banyak ada bahan mentahnya, ada yang lagi produksi. Ada yang siap jual edar. Itu sudah ada,” terang Agus Pradjojo.
Saat digerebek, Pelaku awalnya berkilah hanya sebagai distributor, tapi setelah didesak akhir mengaku memproduksi miras oplosan.
“Atas temuan tersebut, Warga kemudian melaporkan ke Polsek Jatiasih. Dan lokasi saat ini juga sudah dipasang garis polisi.” pungkasnya.







