Kedapatan Minum Miras, Sekelompok Pemuda Dibubarkan Tim Patroli Gabungan

oleh -
oleh

sergap TKP – KATINGAN

Personel Satsamapta Polres Katingan jajaran Polda Kalteng melaksanakan Patroli Harkamtibmas dalam Rangka Pencegahan Gangguan Kamtibmas dibulan Ramadhan 1443 H, Rabu (20/4/2022) sore.

Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti W., S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Bahrul Ilmi, S.Sos., M.M., mengatakan sebelum melaksanakan patroli, Personelnya laksanakan Apel kesiapan terlebih dahulu di halaman Mako Satpol PP Kabupaten Katingan, dilanjutkan melaksanakan Patroli Seputaran wilayah Hukum Polres Katingan, guna menjaga stabilitas keamanan dibulan suci Ramadhan 1443 H tahun 2022.

“Tujuan patroli pada sore ini untuk menjaga situasi kamtibmas guna mencegah kejahatan jalanan seperti curat, curas, balapan liar maupun minum minuman keras yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas serta tidak lupa mengimbau masyarakat yang masih berkerumun agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19,” kata Kasatsamapta Iptu Bahrul Ilmi, S.Sos., M.M..

Pelaksanaan patroli kali ini menyasar seputaran perkantoran, pemukiman, pasar tradisional, Objek Vital dan Tempat keramaian lainnya.

Hasil patroli yang dilakukan di sekitaran stadion Sport Center Kasongan, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan minum minuman keras.

Mengetahui hal tersebut, tim patroli gabungan yang terdiri dari personil Sat Samapta Polres Katingan yang dipimpin oleh Kanit Patroli Aiptu Sugianto S.H. bersama tim Patroli Bripda Kristian, Bripda Jovan dan Bripda Agung serta personil TNI maupun Satpol PP kemudian memberikan sanksi kepada pemuda yang minum miras tersebut serta membubarkannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.