Pemusnahan Barang Bukti, Ratusan Kilogram Sabu Dimusnahkan

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jatim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Polda Jatim dan Jajaran mulai bulan Juni sampai Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan 4.184 kasus dengan 5.151 tersangka.

“Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, ekstasi 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan ganja 57 kilogram,” ujar Kombes Pol Dirmanto, Kamis (25/8/2022).

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menjelaskan ada sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap oleh Polres/ta/tabes jajaran.

Yang pertama adalah pengungkapan peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti puluhan kilogram sabu dan belasan kilogram ganja yang dilakukan Polrestabes Surabaya.

“Barang bukti sabu 90,7 kilogram sabu dan 13,3 kilogram ganja jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya dengan tujuh orang tersangka,” ujar Kombes Pol Arie.

Selanjutnya, pengungkapan yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, extacy 4,9 ribu butir, Pil double LL 11,2 juta butir. “Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya,” ucapnya.

Kemudian dari Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram. “Jaringan Malaysia masuk melalui Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang dengan tiga orang tersangka,” jelasnya.

Ada pula Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu 3 kilogram. “Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka,” terang perwira menengah Polri ini.

Terakhir, yaitu pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan 7 orang tersangka dan barang bukti 34,43 kilogram sabu yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai.

No More Posts Available.

No more pages to load.